Dampak Negatif Pernikahan Siri
Pernikahan Siri bukanlah hal yang aneh lagi di kalangan masyarakat baru-baru ini. Berdasar pada pertimbangan dan alasan tertentu tidak jarang pasangan yang memutuskan untuk menikah siri atau juga disebut dengan pernikahan bawah tangan.
Walaupun pernikahan siri sah di dalam Agama, akan tetapi perlu perhatian juga dampak yang akan dialami di kemudian hari.
Dampak nikah siri untuk wanita :
- Pernikahan tidak dianggap ada oleh negara karena tidak tercatat.
- Status anak tidak jelas (secara keperdataan) yang berimbas ke psikologi anak. Walaupun sudah ada perubahan dari Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 ke dalam Putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010. Menyatakan anak dari hasil nikah siri mempunyai hubungan keperdataan dengan ayah biologisnya. Tetapi ini tetap saja rentan untuk status anak tersebut yang orang tuanya tidak mempunyai status pernikahan resmi menurut negara.
- Tidak punya hak waris (anak dari ayahnya).
- Tidak bisa menuntut nafkah (secara hukum). Pada dasarnya, suami wajib menafkahi keluarga. Istri berhak menggugat suami yang tidak memberikan nafkah. Nah, kalau tidak ada bukti nikah maka tidak bisa menggugat suami.
- Potensi perpisahan lebih besar, suami bisa saja meninggalkan istri sirinya tanpa bisa dituntut.
- Berpotensi poligami, sangat mudah untuk suami berpoligami karena berdasar pada prinsip pernikahannya tidak tercatat negara.
- Kemungkinan terjerat hukum pidana. Bila status laki-laki sudah menikah, pernikahan siri yang berlaku tanpa persetujuan istri pertama, maka bisa terjerat dengan pasal 279 KUHP. Begitu juga sebaliknya.
Sejumlah Alasan
Sejumlah alasan mengapa sebagian orang mungkin memilih untuk menikah siri.
- Karena alasan keyakinan Dalam sejumlah keyakinan, pernikahan siri dianggap sah. Oleh karena itu, sebagian orang memilih untuk menikah siri agar bisa memenuhi tuntutan keyakinan mereka.
- Untuk mempertahankan hubungan. Sebagian pasangan yang tidak dapat menikah secara resmi, misalnya karena alasan keuangan atau masalah keluarga, mungkin memilih untuk menikah siri untuk tetap mempertahankan hubungan mereka.
- Untuk menjaga privasi. Menikah siri dapat memberikan pasangan privasi yang lebih besar karena tidak ada dokumen resmi atau pemberitahuan publik yang dikeluarkan.
Kerugian Lainnya Secara Umum
Sejumla kerugian dari menikah siri..
- Tidak memiliki status hukum yang sah: Pernikahan siri tidak diakui secara hukum di banyak negara. Sehingga pasangan yang menikah siri tidak memiliki hak-hak hukum yang sama dengan pasangan yang menikah secara resmi. Ini termasuk hak waris, hak atas aset, dan hak asuransi.
- Tidak memiliki perlindungan hukum. Pasangan yang menikah siri tidak dilindungi oleh undang-undang yang melindungi pasangan yang menikah secara sah. Ini termasuk undang-undang yang berkaitan dengan perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, dan hak asuh anak.
- Tidak mendapat pengakuan sosial. Pernikahan siri mungkin tidak diakui oleh keluarga atau masyarakat secara luas. Ini dapat mengakibatkan stigmatisasi dan kesulitan dalam memperoleh dukungan sosial.
- Rentan terhadap penyalahgunaan. Karena tidak ada prosedur resmi yang terlibat dalam pernikahan siri, pasangan yang menikah siri rentan terhadap penyalahgunaan oleh pasangan mereka. Seperti penipuan atau penganiayaan.
- Kesulitan dalam memperoleh dokumen penting. Pasangan yang menikah siri mungkin kesulitan dalam memperoleh dokumen penting seperti paspor, visa, atau akta kelahiran anak, karena pernikahan mereka tidak diakui secara hukum.
Dalam banyak kasus, kerugian dari pernikahan siri jauh lebih besar daripada manfaatnya. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan dengan hati-hati sebelum memutuskan untuk menikah siri dan memeriksa aturan hukum negara.
Ada sejumlah hal yang bisa dilakukan untuk menindaklanjuti status tersebut, agar punya jaminan hukum terutama untuk masa depan anak.
Info selengkap nya silahkan hubungi tim_KMTH untuk konsultasi.
SALAM KMTH⚖️
MERAH PUTIHKU🇮🇩 INDONESIAKU♥
#diskusi_dan_edukasi
#Edukasi_hukum
#pojok_hukum_kmth
Dampak Negatif Pernikahan Siri
Yanthie Maryanti – KMTH Desain Website oleh Cahaya Hanjuang